Penyegelan Gereja di Purwakarta, Netizen: Masjid Tak Berizin Bakal Disegel Juga?

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • unggahan Instagram @anneratna82

VIVA Bandung – Baru-baru ini publik dihebohkan soal penyegelan sebuah bangunan yang dijadikan tempat peribadahan jemaah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kabupaten Purwakarta.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

Mirisnya, penyegelan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Bupati Anne menjelaskan penyegelan gereja tersebut karena tanpa ada izin mendirikan bangunan (IMB).

Kunjungi Abu Dhabi hingga Kenakan Kerudung, Shandy Aulia Mualaf?

Kemudian, Bupati Anne juga mengatakan, penyegelan berdasarkan hasil kesepakatan saat Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gerejawi (BKSG) Purwakarta, dan perwakilan jemaat GKPS.

"Kita bersyukur langkah penyegelan bangunan bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta. Semua pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Remaja 15 Tahun Tikam Uskup Saat Khotbah Kebaktian di Gereja, Begini Motifnya

Sontak saja, keputusan Bupati Anne melakukan penyegelan gereja tersebut mendapatkan reaksi keras dari para netizen.

Banyak dari mereka yang mempertanyakan alasan Bupati Anne menyegel gereja karena tak ada izin.

Halaman Selanjutnya
img_title