Mengingat Kembali Jejak Politik dan Kasus Pidana Anas Urbaningrum
- tvOneNews
VIVA Bandung – Nama Anas Urbaningrum tak pernah hilang dari panggung politik. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu harus tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada tahun 2013 silam, saat karier politiknya kala itu tengah berada di puncak.
Anas ditahan awal tahun 2014. Tak lama kemudian, dia memutuskan untuk hengkang dari Demokrat.
Namun berselang 8 tahun, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dinahkodai oleh I Gede Pasek Suardika berharap Anas bergabung ke partainya setelah bebas dari penjara.
Diketahui, Pasek adalah loyalis Anas yang juga pernah berkiprah di Pantai Demokrat. Bahkan, diakui Pasek, pembentukan PKN adalah buah gagasan dari sejumlah pihak, tak terkecuali Anas.
Melansir dari berbagai sumber, berikut jejak politik dan kasus hukum Anas Urbaningrum:
Anas Urbaningrum ditetapkan menjadi tersangka pada Februari 2013 atas kasus korupsi megaproyek Hambalang yang melibatkan namanya. Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin pada 2011.
Namun, Nazaruddin melarikan diri ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.