Berani, Demokrat Tantang Balik Anas Urbaningrum Bongkar Kasus Korupsi Era SBY

Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Partai Demokrat menantang balik Anas Urbaningrum untuk membongkar kasus korupsi yang menjeratnya saat masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, demokrat mempersilakan Anas Urbaningrum untuk melakukan apa saja setelah keluar dari penjara pada 11 April 2023 mendatang.

Dikatakan Herzaky, Anas Urbaningrum tidak lagi menjadi bagian dari Partai Demokrat. Kini Demokrat bersyukur telah mendapatkan pelajaran pahit dari masa lalu. 

Penampakan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Bebas Bersyarat, Sempat Lakukan Hal Ini

Terlebih, kata Herzaky, kelompok-kelompok yang dinilai sebagai perusak partai sudah tidak ada lagi dalam kubu Demokrat. Diketahui, Anas Urbaningrum adalah mantan ketua umum Partai Demokrat yang sempat tersandung kasus korupsi. 

Herzaky juga menyebutkan, kelompok Moeldoko pun sudah tidak ada lagi karena berganti ke generasi baru. Menurutnya, Demokrat sudah belajar dari masa lalu sehingga kedepannya akan lebih berhati-hati agar tidak ada lagi kader yang melakukan korupsi.

Anggaran Sewa 1000 Mobil Alphard untuk HUT RI di IKN Membengkak, Moeldoko Sebut Demi Kemerdekaan

“Itu yang tidak kita inginkan karena bagaimanapun komitmen kami antikorupsi,” kata Herzaky pada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut Herzaky mengungakapkan, Anas adalah masa lalu Demokrat yang sudah tidak ada kaitan lagi. Karena itu, ia mempersilakan kepada para loyalis Anas jika mau membongkar soal kasus korupsi beberapa tahun silam.

“Kami tidak merasa ada hubungan sama sekali, buka, silakan saja, itu malah kita tunggu,” ungkapnya.

Herzaky menegaskan, Anas memiliki masalah dengan KPK, bukan dengan partai Demokrat.  Oleh sebab itu, ia juga mempersilakan Anas dan loyalisnya untuk menuntut pimpinan-pimpinan KPK yang dulu menetapkan Anas sebagai tersangka

“Kami di internal (Demokrat) malah tidak ada yang membahas,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda menyebut, setelah Anas bebas dari penjara akan membuka rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang dan beberapa kasus mega korupsi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kini menjabat Ketua Majelis Tinggi Demokrat.

"Semua rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang beserta beberapa kasus mega korupsi lainnya di masa kepemimpinan nasional SBY konon akan dibukanya ke publik," kata Saiful.