Anggota TNI AL Jadi Korban Curas saat Perjalanan Pulang Kampung, Tangannya Diikat Mulutnya Dilakban
VIVA Bandung – Serka Muhamad Hanif Widiantoro, seorang prajurit TNI AL menjadi korban curas atau pencurian dengan kekerasan saat perjalanan pulang dari Sorong ke Semarang. Tampak tangannya diikat, mata dan mulutnya disumpal lakban hitam.
Korban yang berdinas di Lantamal XIV Sorong, Papua bermaksud untuk pulang ke kampung halamannya di Kec. Jambu Kab. Semarang, Jawa Tengah. Serka Hanif bertolak dari Bandara Domine Eduard Osok Kota Sorang ke Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 6 April 2023.
Dari Bandara Soekarno Hatta korban ke pangkalan bis Pasar Rebo untuk melanjutkan perjalanan ke Semarang memakai bis. Korban yang sudah membeli tiket kemudian diarahkan ke mobil travel Avanza silver plat B dengan dalih bis tidak jadi berangkat.
"Ya, tas dan dompet beserta isinya diambil. Saya naik avanza. Jadi, saya naik berdua ada penumpang perempuan dan sopir saja. Kendaraan maju, katanya mau ambil penumpang lagi" tutur Muhammad Hanif dilansir dari akun Instagram @majeliskopi08.
Selama perjalanan Serka Hanif tertidur dan saat terbangun kaki serta tangannya sudah diikat oleh pelaku. Pelaku juga memukul korban ketika berusaha menutup mata dan mulutnya dengan menggunakan lakban hitam.
Mobil kemudian berhenti di sebuah ATM dan korban dipaksa memberikan informasi pin ATM dengan todongan sajam. Usai pelaku mengambil uang dari rekening korban, mobil melanjutkan perjalanan sampai akhirnya korban diturunkan di Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Korban diturunkan di tepi jalan tanpa memakai alas kaki, mengenakan sweater abu-abu, dengan celana berwarna cream. Kaki dan tangannya juga masih dalam kondisi terikat sehingga dia tidak bisa melepaskan diri dan meminta bantuan.
Kemudian pada Jumat 7 April 2023 pagi Serka Muhammad Hanif ditemukan oleh warga. Pelaku tampak sudah mengambil tas ransel dan tas selempang berikut isinya. Kasus tersebut langsung ditangani Polsek Kedungbanteng yang berkoordinasi dengan Pasintel Lanal Tegal.