Sri Mulyani Tanggapi Keluhan Soimah soal Petugas Pajak Bawa Debt Collector

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut buka suara terhadap viralnya cerita artis Soimah atas perlakuan petugas pajak yang sempat ia alami. Cerita itu ia sampaikan dalam Podcast Blakasuta di Youtube mojokdotco bersama Butet Kartaredjasa.

PPN 12 persen Naik, Kpopers Turun ke Jalan! Ini Alasannya

"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan 'aparat pajak'," kata Sri Mulyani melalui akun instagramnya, Minggu, 9 April 2023.

Sri Mulyani mengatakan, setelah menyaksikan video yang viral itu, ia telah meminta tim dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meneliti permasalahan yang dialami Soimah. Lalu ia pun menyampaikan penjelasan dalam bentuk video yang dinarasikan bawahannya.

Cak Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

"Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah. Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Secara garis besar, isi yang disampaikan tim dari Ditjen Pajak itu serupa dengan yang telah disampaikan Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo kemarin. Mulai dari penjelasan tidak adanya debt collector yang digunakan Ditjen Pajak, hingga tak adanya pegawai pajak yang bertemu dengan Soimah.

iPhone 16 Segera Masuk Indonesia, Distributor Resmi Siap Layani Anda

"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik!" Ujar Sri Mulyani.

Penjelasan pertama terkait kasus Soimah ini mengenai kisah pada 2015 ketika Soimah membeli rumah. Mengikuti kesaksiannya di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah petugas BPN dan Pemda, yang berurusan dengan balik nama dan pajak-pajak terkait BPHTB yang merupakan domain Pemda, bukan petugas pajak Ditjen Pajak.

Halaman Selanjutnya
img_title