AG Ngaku Berzina 5 Kali dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban Ternyata Doyan
VIVA Bandung – Publik kembali diramaikan dengan pengakuan AG pelaku anak kasus penganiyaan David Ozora. AG mengakui pernah berhubungan badan dengan pacarnya, Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali.
Hal itu diungkapkan oleh Hakim Sri Wahyuni saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Sri Wahyuni membongkar akar permasalahan kasus tersebut. Menurutnya, Mario Dandy emosi karena mendapat kabar bahwa AG telah diperkosa David.
Namun, ternyata AG berbohong dan hanya mengarang cerita soal diperkosa David. Justru fakta sebenarnya AG melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy berkali-kali.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," kata Sri Wahyuni dikutip dari VIVA, Rabu (12/4/2023).
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali," sambungnya.