Mario Dandy dan AG Ngaku Gituan Sebanyak 5 Kali Atas Dasar Suka Sama Suka
Viva Bandung – Baru-baru ini berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa AG adalah dalang dari terjadinya pertikaian itu terjadi.
AG dinilai sebagai sosok pemicu yang membuat Mario Dandy tersulut emosi.
AG mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan (perkosa) oleh David selaku anak Jonathan Pengurus GP Ansor Pusat.
Usut punya usut, ternyata pengakuan AG hanyalah isu belaka, akibat rasa trauma yang nampak dari wanita inisial AG.
Fakta baru lainnya, terungkap justru wanita yang masih di bawah umur itu diketahui sering melakukan hubungan badan dengan sosok Mario Dandy.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," tambahnya.
Lebih lanjut, hakim mengungkapkan bahwa wanita berinisial AG ini telah melakukan hubungan badan dengan sang kekasih sebanyak 5 kali.