Mario Dandy dan AG Ngaku Gituan Sebanyak 5 Kali Atas Dasar Suka Sama Suka
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan AG, Sri Wahyuni pun menjelaskan fakta sebenarnya. Dikatakan, AG telah berhubungan badan dengan Mario Dandy berkali-kali tanpa adanya paksaan, atau sama-sama mau.
"Anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali," jelasnya.
Lebih Lanjut, Mario Dandy dan AG harus berakhir di penjara akibat pergaulan bebas (seks bebas) yang mereka lakukan sampai 5 kali dalam sebulan.
Dalam pernyataan terakhirnya, hakim menjelaskan mengapa penganiayaan terhadap David Ozora dimulai. Hakim memutuskan bahwa penganiayaan itu berasal dari dendam Mario Dandy terhadap David, yang mungkin melecehkan pacarnya.
"Pemicu emosi Mario Dandy Satriyo kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy Satriyo bahwa anak disetubuhi anak korban pada 17 Januari 2023," tutur hakim Sri Wahyuni Batubara seperti dikutip Viva Bandung dari YouTube Kompas TV, Kamis, 13 April 2023.