2 Wanita Diarak dan Ditelanjangi di Sumbar Ternyata Bukan Pemandu Karaoke, Ini Kata Polisi
- tvOneNews
Menurut Kombes Novianto, setelah menelanjangi 2 orang wanita tersebut, segerombolan pelaku langsung kembali ke Kafe Natasya dan melakukan perusakan.
"Kondisi sempat memanas saat waktu kejadian sampai petugas dari Polsek Lengayang datang mengamankan korban dan pelaku," jelasnya.
Dua wanita itu kemudian membuat laporan Polres Pesisir Selatan pada Ahad, 9 April 2023, karena video korban telah beredar di grup WhatsApp dan media sosial.
"Korban merasa dirugikan dan membuat laporan kepada kami. Tentunya kami sebagai petugas tidak bisa diam," kata Kombes Novianto.
Kombes Novianto menjelaskan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi.
“Kami sudah melakukan maraton sejak hari Senin, 10 April dan mendeteksi para pelaku. Tadi pagi kami sudah melakukan gelar perkara,” ucapnya.
Novianto menuturkan dari gelar perkara, penyidik melihat dari tiga aspek yaitu Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), lalu KUHP dan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Transaksi Elektronik.