Status Wali Kota Bandung Yana Mulyana Akan Ditentukan Usai Diperiksa 1x24 Jam
- Dok. Pemkot Bandung
VIVA Bandung – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/4/2023).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini ia telah dibawa ke gedung KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali kota Bandung,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
"Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK," sambungnya.
Menurutnya, semua pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa, dan statusnya akan ditentukan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
“Akan disampaikan perkembangannya segera. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut," ungkapnya.
Ali memastikan, setelah diperiksa KPK selama 1x24 jam, maka akan dibeberkan juga kronologi penangkapan, barang bukti serta siapa saja yang diamankan.
"Perkembangan segera kami informasikan,” ujar Ali.
Ali menyebut, Wali Kota Bandung ditangkap KPK terkait kasus dugaaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” pungkasnya.