Sempat Disewa SYL Rp100 Juta, KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila
- Istimewa
VIVA Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemanggilan terhadap seorang biduan cantik bernama Nayunda Nabila.
Pasalnya, sang biduan sempat disewa oleh terpidana kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mengisi acara hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Saat itu, Nabila disewa oleh SYL dengan harga yang cukup fantastis, yaitu Rp100 juta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut jika Nayunda Nabila akan dipanggil ke KPK dengan status sebagai saksi.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 13 Mei 2024.
"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.
"Ya termasuk yang tadi pak," jawab Arief.