Pemkot Sukabumi Usir PKL di Dago
Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengusir para PKL yang berjualan di kawasan Pedestrian Jalan Ir.H. Juanda, Senin, 16 Mei 2022. Para pedagang dianggap tidak menaati kesepakatan yang telah ditentukan di awal.
"Kami telah memberikan kesempatan kepada PKL di awal, silahkan berdagang di dago (kawasan Pedestrian Jalan Ir.H. Juanda) dan taati kesepakatan. Hal tersebut tidak terjadi," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin, 16 Mei 2022.
Selain itu, ditambah masukan orangtua siswa yang merasa terganggu dengan adanya para PKL di daerah tersebut. Sebab, keberadaan PKL di kawasan dago membuat parkiran semerawut. Ditambah, jumlah pedagang tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Keindahan trotoar pun pudar akibat bekas minyak yang berceceran. Di samping itu, permasalahan sampah bekas dagangan di kawasan itu," ucapnya.
Atas penertiban tersebut, para PKL ini direlokasi ke Jalan Dewi Sartika. Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan dan paguyuban PKL.
"Apabila ada hal yang lebih penting terkait dengan penataan kawasan perkotaan, maka sangat mungkin pedagang tersebut diupayakan untuk pindah ke tempat yang lebih laik," ungkapnya.
Ke depan, dago akan dijadikan kawasan ruang terbuka hijau atau taman untuk anak. Apaalgi, daerah tersebut, dikelilingi sejumlah sekolah.Selain itu, penataan kawasan perkotaan menjadi alasan utama kebijakan tersebut.