Sekda Kota Bandung Prihatin Yana Mulyana Di-OTT KPK Terkait Kasus Dugaan Suap
- Bandung.go.id
VIVA Bandung – Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam terkait Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023) malam.
Yana Mulyana ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Ema menyebut, ditangkapnya Yana Mulyana oleh KPK sebagai musibah yang sangat luar biasa bagi pemerintah kota Bandung.
"Hari ini Pemkot Bandung sedang mendapatkan musibah yang sangat luar biasa," kata Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023)
"Saya tentunya mewakili rekan-rekan birokrasi yang ada di pemerintah kota Bandung menyatakan rasa prihatin yang sangat mendalam," tambahnya.
Ema mengaku tidak mengetahui secara persis terkait Yana Mulyana ditangkap KPK. Lantaran dia baru mengetahui peristiwa tersebut pada pada pagi hari tadi melalui pemberitaan di media.
"Saya secara pribadi dan kedinasan baru mengetahui pagi hari, tepatnya pukul 06.00 pagi dan setelah itu saya dibanjiri oleh informasi dari berbagai media," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungakapkan, Yana Mulyana ditangkap KPK bersama 8 orang lainnya, termasuk dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bamdung," kata Ali pada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Ali mengatakan, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan OTT, yaitu berupa uang pecahan rupiah.
Namun saat ini seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Akan disampaikan perkembangannya segera," pungkasnya.