Bocah 15 Tahun itu Divonis 3,5 Tahun Penjara, Mellisa Ajukan Banding Pada JPU

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini
Sumber :
  • VIVA.co.id

Kendati demikian, Melisa mengatakan, pihaknya tetap menyerahkan keputusan jaksa untuk melakukan banding atau tidak.

Polisi Resmi Tetapkan 4 Orang Tersangka dalam Kasus Bullying SMA Binus Serpong

Namun, dia berharap penganiayaan terhadap kliennya tidak akan pernah terjadi lagi.

"Terkait upaya hukum (banding) selanjutnya kami serahkan kepada jaksa penuntut umum," kata Mellisa.

Santri Ponpes Kediri Tewas Mengenaskan, Pihak Polisi Tetapkan 4 Pelaku

"Kami berharap tidak lagi ada tindakan kekerasan biadab seperti yang dialami oleh anak korban di tengah-tengah kehidupan," pungkasnya