Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka Suap, Rayakan Idul Fitri di Rutan KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK
Sumber :
  • Istimewa

Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas disangkal dengan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Denny Darko Ikut Ramal Kasus Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Terlibat Korupsi

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Nurul Ghufron mengatakan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Dengan begitu, maka dapat dipastikan mereka akan menjalani hari raya Idul Fitri di balik sel tahanan KPK.

Begini Ramalan Denny Darko Soal Kasus Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Terlibat Korupsi

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," tandasnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Suap, Langsung Ditahan

Benarkah Raffi Ahmad Terlibat Kasus Pencucian Uang? Ini Videonya