Jokowi Perintahkan Pada Seluruh ASN Masuk Jam Kerja Pukul 07.30

Presdir RI JOKOWI
Sumber :

Jokowi Berharap Indonesia Tak Disanksi

Photo :
  • tvOneNews.com
Mengintip Data Apa Saja yang Bisa Diakses di MOLA BKN

Sedangkan, pada saat Ramadan, per pekan, jam kerja ASN harus mencapai 32 jam 30 menit.

Ketentuan lamanya jam kerja ASN per pekan itu, tidak termasuk waktu istirahat.

Cara Mudah Pantau Status Penetapan NIP CPNS dan PPPK di MOLA BKN

Tertulis, waktu istirahat bagi ASN adalah 60 menit dan 90 menit khusus untuk hari Jumat.

Sedangkan, pada saat Ramadan, waktu istirahat pada hari Jumat selama 60 menit. Selain hari Jumat pada bulan Ramadan selama 30 menit.

MOLA BKN: Platform Digital yang Bikin Urusan Kepegawaian Jadi Lebih Mudah

Tertulis dalam Pasal 4, ASN yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan jam kerja, maka kelebihan jam kerja dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.

Pada Pasal 7, ketentuan waktu kerja dalam pasal sebelumnya, dikecualikan untuk ASN yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan. 

Halaman Selanjutnya
img_title