Bima Yudho Dipolisikan, Sekda Lampung Bantah Ada Kaitannya dengan Gubernur

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto
Sumber :
  • Pujiansyah-tvOne

VIVA Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung angkat bicara terkait pelaporan terhadap TikToker bernama Bima Yudho Saputro ke polisi. Bima Yudho dilaporkan oleh seorang advokat Gindha Ansori Wayka.

Profil Clara Shinta, Selebgram yang Diduga Penyebar Pertama Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

TikToker dengan akun Awbimax Reborn itu dilaporkan ke polisi pasca videonya yang viral mengkritik kondisi Lampung dengan melontarkan 'dajjal' hingga 'Lampung tak maju-maju'.

Menanggapi itu, Pemprov Lampung melalui Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto menyampaikan, jika laporan ke polisi tersebut tidak ada kaitannya dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Padahal Bukan Makanan Khas Sunda, Kenapa Kantor Gubernur Jawa Barat Disebut Gedung Sate?

Fahrizal pun membantah jika laporan tersebut berkaitan dengan sang pelapor Gindha Ansori Wayka yang pernah menjadi tim hukum Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

"Nggak ada, itu nggak ada kaitannya ya," kata Fahrizal Darminto di Mahan Agung, Lampung, Senin, 17 April 2023.

Emak-Emak di Garut Curhat soal Pungli di Sekolah Sang Anak, Begini Respon KDM

Fahrizal mengaku Pemprov Lampung menerima kritikan tersebut sebagai bahan evaluasi. Dia mengklaim Pemprov Lampung menerima kritikan yang disampaikan Bima tentang kondisi di Lampung khususnya infrastruktur jalan.

"Sebetulnya kan Bima itu warga Lampung yang ada di Australia. Dia memberikan komentar tentang Lampung. Itu kita terima sebagai suatu masukan. Oleh karena itu, apapun masukan menjadi bahan bagi pemerintah," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
img_title