Bima Yudho Dipolisikan, Sekda Lampung Bantah Ada Kaitannya dengan Gubernur
- Pujiansyah-tvOne
Diketahui, Tiktoker dengan akun Awbimax Reborn yang bernama Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan ke polisi. Pelapor adalah advokat asal Lampung bernama Gindha Ansori Wayka.Ansori melaporkan Bima ke Cyber Krimsus Polda Lampung, pada Kamis, 13 April 2023. Bima dilaporkan ke polisi buntut unggahan video di akun TikToknya yang mengkritik tentang kondisi infrastruktur Lampung tak maju-maju.
Pelaporan itu menurut Ansori karena dirinya sebagai putra asli daerah Lampung. Dia keberatan dengan penggunaan kata 'Dajjal' dalam video Bima.
Ansori melaporkan Bima ke polisi dengan Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45A Ayat (2) tentang Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Iya, tanggal 13 April 2023," kata Gindha AnsorI saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 April 2023.