Diselesaikan dengan Restorative Justice, Selebgram Ajudan Pribadi Bebas
- Intipseleb
VIVA Bandung – Selebgram Ajudan Pribadi akhirnya bisa menghirup udara bebas lagi. Pasalnya, kasus tipu-tipu yang dilakukannya sudah diselesaikan dengan restorative justice.
"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.
Syahduddi mengatakan, pelapor dalam kasus ini telah mencabut laporannya. Adapun pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi, AL alias Leo. Kata dia, Ajudan Pribadi mau bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 milliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya seorang selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses," kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023.