Modus Ajari Korban Salat Tahajud, Oknum Guru Ngaji di Batang Sodomi Belasan Murid
VIVA Bandung – Seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap aparat karena tega mencabuli dan sodomi belasan muridnya. Perbuatan bejat pelaku yang dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2023.
Kasus pencabulan yang dialami belasan santri di wilayah Kabupaten Batang ini menambah daftar panjang kasus asusila di Batang. Sebelumnya di akhir tahun 2022, seorang oknum guru agama di sekolah menengah pertama negeri, nekat mencabuli dan memperkosa 45 siswinya.
Kemudian di awal tahun 2023, juga terjadi pencabulan dan sodomi 21 santri oleh seorang guru rebana dan guru ngaji. Kemudian masih di tahun 2023, kembali lagi terjadi yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren yang melakukan cabul dan perkosaan pada 26 santriwatinya.
Wakapolres Batang Kompol Raharja, saat konferensi pers di Mapolres Batang mengatakan oknum guru ngaji melakukan sodomi pada belasan murid di rumahnya. Sebanyak 13 bocah yang menjadi korban asusila dan sodomi pelaku, dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh polisi.
"Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang. Adapun kejadian rentan waktu tahun 2017 hingga sekarang," kata Kompol Raharja, Kamis, 4 Mei 2023.
Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meminta para korbannya untuk ikut di rumahnya dengan alasan akan diajari cara salat malam atau salat tahajud
Selanjutnya, pelaku meminta pada korban untuk memijat tersangka dan pada saat itu. Pada saat korban memijat pelaku, tangan korban untuk diarahkan ke kemaluan tersangka dan melakukan onani.