Simak Cara dan Syarat Dapat BLT Minyak Goreng
- Pixabay / satif576
Bandung – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Besaran bantuan ini yakni Rp300 ribu per penerima.
Tujuan digelontorkannya anggaran BLT ini yakni untuk menyikapi lonjakan harga minyak goreng belakangan ini.
Selain itu, untuk meringankan bebas masyarakat kurang mampu agar kebutuhan minyak gorengnya tercukupi.
Dalam penyaluran BLT minyak goreng, pemerintah telah menetapkan syarat dan ketentuan penerima yang berhak menerika bantuan ini.
Tercatat, ada 20,5 juta keluarga penerima BPNT serta PKH, dan 2,5 juta PKL yang akan menerima BLT minyak goreng.
Adapun besaran bantuan ini yakni Rp300 ribu yang akan disalurkan setiap bulannya, mulai dari bulan April, Mei dan Juni. Jadi perbulan penerima mendapatkan BLT Rp100 ribu.
Seperti dijelaskan di atas, syarat penerima BLT minyak goreng yakni: