Harta Kekayaan Reihana Dinilai Janggal, 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Cuma Punya Rp2 Miliar
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa harta kekayaan yang dimiliki Reihana saat ini ada kejanggalan. Pasalnya, harta kekayaan dia cuma senilai Rp 2 Miliar padahal sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) selama 14 tahun.
Reihana tercatat punya harta kekayaan sebanyak Rp 2,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2022. KPK pun merasa ada sebuah kejanggalan jika dibandingkan dengan jangka waktu pendapatan Reihana selama bekerja.
"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.
Pahala pun menilai bahwa pasti harta Reihana lebih daripada itu. Pasalnya, laporan harta kekayaan Reihana yang terbaru itu dibuatkan oleh stafnya.
"Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur Pahala.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. KPK mengatakan jumlah laporannya terbilang sedikit, sehingga tidak sesuai dengan profilnya.
Hal itu, diterangkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, berdasarkan hasil analisa awal pihaknya.