KPK Telusuri Keterlibatan Istri Rafael Alun dalam Kasus Pencucian Uang

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan keterlibatan dari istri Rafael Alun Trisambodo, yaitu Ernie Meike dalam Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat suaminya.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

"Ya (istrinya), semuanya. Keluarganya, anaknya. Ke kanan ke kiri ke atas. Ke atas misalnya keluarga orang tuanya, ke kiri temannya dan segala macam," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.

Dugaan keterlibatan Ernie bakal didalami dari sejumlah aset yang disita KPK dari Rafael Alun, termasuk 68 tas bermerek dunia yang di antaranya tas wanita.

Siskaeee Belum Juga Disidang Soal Kasus Film Porno, Polisi Bilang Begini

"Itu sedang didalami. Masih dalam dinamika. Kita tuh misalkan sedang nangani si A, istrinya itu pasti kita tanya. Kalau masuk misalkan sudah cukup buktinya, pasti akan naik (statusnya)," ucap Asep.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Heboh! Ketampanan Habib Bahar Buat Artis Cantik Ini Terpesona, Izin Ingin Jadi Istri ke-2

"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai Tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset Tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," kata Ali.

Ali juga menegaskan masih terus akan menelusuri aliran dana yang dilakukan oleh Rafael Alun. Kekinian KPK juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa Rafael Alun diduga telah menerima uang Rp 90 ribu dollar Amerika Serikat melalui kantor konsultan pajak milik pribadinya. Adapun kantor konsultan pajak Rafael Alun bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran dana uang gratifikasi yang diterima RAT berjumlah sekitar Rp 90 ribu dollar yang penerimaannya melalui PT AME," ujar Firli saat konferensi pers Senin 3 April 2023.

Kemudian, Firli menegaskan bahwa permulaan Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan jabatannya ketika menjadi salah satu penyidik perihal urusan pajak.