Rayakan Tewasnya Bos Depot Air Isi Ulang, Husen Sewa PSK hingga Mabuk-mabukan Bersama Teman

Pelaku Mutilasi dan Dicor Semarang saat dibawa petugas.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Bandung – Tersangka Muhammad Husen nekat merencanakan pembunuhan terhadap bosnya yakni Irwan Hutagalung (53) karena sering dianiaya saat bekerja. Pria berusia 28 tahun ini kemudian menusuk dua kali kepala korban menggunakan linggis kemudian dimutilasi menjadi empat bagian.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

Saat menganiaya korban, Husen mengambil barang-barang berharga milik bosnya untuk bekal melarikan diri. Korban juga sempat menyewa pekerja seks komersial (PSK) dari uang korban yang dianiaya. 

"Senang-senang sama cewek. Di Banjarsari, tarifnya Rp 300 ribu. Saya ambil uang korban Rp 7 juta untuk seneng-seneng, untuk rokok, minum-minum," kata Husen saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 10 Mei 2023 

Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Utama, Begini Hasilnya

Dirinya sengaja melakukan hal tersebut untuk merayakan pembunuhan itu. Ia juga mengajak temannya yang bernama Imam saat bersenang-senang. "Puas sekali (bunuh korban). Tidak ada penyesalan sama sekali," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Setelah mengeksekusi korban, pelaku kabur menuju ke Banjarnegara.

Janggal, Korban Inses di Bengkulu Peluk dan Tangisi Pelaku: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu

"Tersangka kami tangkap setelah melalui penyelidikan dari data olah tempat kejadian, keterangan saksi dan dokter forensik akhirnya mengarah ke Husein," jelasnya. 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 340 KUHPidana dengan pidana penjara 20 tahun. 

Halaman Selanjutnya
img_title