Perusahaan Sebut Kontrak Kerja AD Sudah Diperpanjang Sebelum Skandal Staycation Viral
- VIVA Grup
Ia menyebut, jika ajakan staycation itu tidak berpengaruh, karena AD sendiri sudah diperpanjang kontrak kerjanya dan sudah diberitahukan pihak perusahaan lebih awal sebelum adanya ajakan staycation.
"Justru yang bersangkutan (AD) mendapat informasi bahwa tidak mau bekerja kembali. Sebelum viral tanggal 3 Mei itu kan AD sudah diberitahukan bahwa dia diperpanjang" ucap Ruddy.
Pada kesempatan itu, Ruddy juga menegaskan bahwa, apa yang dilakukan oleh oknum manajer berinisial H merupakan tindakan di luar dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
Oleh sebab itu, pihak perusahaan juga berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan permasalahan personal.
"Apa yang dilakukan oleh H itu merupakan di luar dari SOP perusahaan, jadi ini betul-betul permasalahan personal atau pribadi, namun karena ini terjadi di perusahaan kami PT Ikeda, maka perusahaan harus mengambil sikap," imbuhnya.
Lebih lanjut diterangkan Ruddy, pihak perusahaan juga sudah mengklarifikasi oknum H, dan juga AD sebagai korban.
"Kami sudah mengambil tindakan, memanggil H dan juga AD, dan kami sudah menonaktifkan sementara H sejak laporkan dilayangkan AD, agar fokus mengurus proses hukum," ungkapnya.