Mario Dandy Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
VIVA Bandung – Kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo, juga menyeret anaknya, Mario Dandy.
Tersangka kasus dugaan penganiayaan itu juga dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan dijadwalkan awal pekan ini. Berikut artikel lengkapnya.
Bak jatuh tertimpa tangga, belum juga usai kasus dugaan penganiayaannya. Mario Dandy terseret kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy akan diperiksa pada Senin 22 Mei 2023. Hal itu diungkapkan Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satro," katanya dalam keterangan resminya pada Senin pagi.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya, tempat Mario Dandy ditahan pada hari ini. Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan hal tersebut.
"Sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya mengfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi Rafael Alun terungkap setelah Mario Dandy tersandung kasus penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi GP Ansor.
Kehidupan Mario Dandy dikuliti netizen ketika kasus tersebut viral. Dia rupanya sering pamer kekayaan di media sosial.
Mario Dandy kemudian diketahui anak Rafael Alun yang kala itu menjabat sebagai pegawai pajak. Kekayaan yang dimiliki Mario Dandy dan keluarganya dianggap tidak wajar
Setelah ditelusuri KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang selama menjabat. Kini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.