Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Ayah David Murka dengan Hukum: Tunggu liat Aja

Mario Dandy dan Ayah David
Sumber :
  • VIVA Group

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Untuk itu, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.(prl).

Diduga Pamer Kekayaan di Sosial Media, Ditjen Pajak Ikut Berkomentar di Postingan Istri Ustaz Solmed