Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Ayah David Murka dengan Hukum: Tunggu liat Aja

Mario Dandy dan Ayah David
Sumber :
  • VIVA Group

Viva Bandung – Nama Mario Dandy mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini buntut aksinya yang terlihat senyum saat mengucap maaf.

Diduga Pamer Kekayaan di Sosial Media, Ditjen Pajak Ikut Berkomentar di Postingan Istri Ustaz Solmed

Kabar ini pun viral dan membuat ayah David selaku korban mengomentari hal tersebut. Apa katanya? Yuk simak informasi berikut!

Tanggapan Ayah David

Kisah David Ozora Bangkit dari Koma Karena Bertemu Gus Dur

Ayah David, Jonathan Latumahina, terlihat meluapkan emosinya saat menonton video ucapan maaf dari mulut Mario Dandy.

“Tentunya ada (pembelaan), dan nanti akan disampaikan di pengadilan,” ujar Mario Dandy, dikutip dari video yang beredar.

Pembelaan Saksi Ahli Rafael Alun Soal Saham Perusahaan Istri

“Tentunya saya sangat menyesal dan mohon maaf,” katanya menambahkan.

Saat mengucapkan itu, Mario Dandy terlihat santai dan cengengesan di dalam kantor polisi. Dengan tertawa, Mario mengaku menyesal melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Menanggapi hal itu, ayah David langsung menyinggung soal penanganan kasus hukum yang menimpa anaknya.

“Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih. Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja,” kata Jonathan, di cuitan Twitter pada Jumat, 26 Mei 2023.

Dapat Dukungan

Tak sendiri, cuitan Jonathan itu pun mendapat dukungan dari warganet lain.

“Bapak mana yg ga sakit hati, ngeliat pem-bully anaknya cengengesan gini,” kata netizen.

“Mungkin dia sdh tau vonisny....jd senyum2 dan tak ada penyesalan dr raut wajahny. Semoga.dihukum seberat2nya ank biadab ini. Kawal terus jgn kasih kendor,” ujar yang lain.

“Buset emang ga ada borgol apa ya polisi. Di video ini nunjukkin bahwa polisi harga dirinya di injek2 sama dandy,” kata netizen lain melihat jawaban ayah David.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Untuk itu, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.(prl).