Madura, Ayah Tega Setubuhi Anak Tiri, Ini Kronologinya
- Pixabay / geralt
Bandung –Masyarakat Bangkalan Madura baru-baru ini dihebohkan dengan kejadian seorang ayah yang melakukan tindak pidana terhadap anak tirinya.
Perbuatan jahat tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial SA terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur pada Juli 2022 hingga April 2023.
Modus operandi SA adalah melakukan pengobatan magis pada putrinya yang berusia 16 tahun.
Sebelum bertindak, SA meyakinkan istri H bahwa putri mereka menderita penyakit gaib. Maka solusinya harus disetubuhi SA. H. menolak rencana aksi SA. Namun, SA mengancam tindakan kekerasan. SA pun memancing H dengan cara membeli HP.
H pun terdiam, sehingga SA berhasil melakukan aksi keji tersebut di beberapa tempat. Bahkan di rumah dan di depan istrinya di Kabupaten Bangkalan Galis.
H pun tak bisa berkata apa-apa, sehingga SA berhasil melancarkan aksi bejatnya itu di beberapa tempat. Bahkan di rumah dan di depan sang istri di Kecamatan Galis, Bangkalan.
Setelah menyelesaikan aksi bejatnya, SA menghilang entah kemana. Pada akhirnya, H menyadari bahwa SA berkhianat dan mencari kesempatan untuk berhubungan seks dengan putranya.