Ustadz Abdul Somad Katakan Poliandri Haram dan Zina, Bu Siti Tetap Bersuami 2

UAS dan Bu Siti Poliandri
Sumber :

Viva BandungBu Siti sebagai wanita yang melakukan praktik poliandri, sukses buat suaminya jatuh dalam buaian cinta. Bahkan kedua suaminya timggal serumah.

Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Seizin Ortu, UAS Jelaskan Hukumnya

Keharmonisan antara ketiganya tidak diragukan. Kedua suami Bu Siti tidak pernah ada rasa cemburu, bahkan terlihat akur.

Uniknya, mereka bertiga hanya memiliki dua kamar tidur sehingga Bu Siti harus bergantian mendatangi kamar berbeda jika suaminya minta jatah batin.

Penting! Aturan Memakai Mukena yang Sah Menurut UAS dan Buya Yahya

Meski hidup serumah, Bu Siti tidak pernah tidur bareng dalam satu kamar bertiga. 

"Setiap malam teh bergiliran gitu. Yang satu udah tidur, yang satu belum. Jadi gitu. Enggak pernah (tidur bareng), kalo bareng teh gimana atuh tidurnya," jelas Bu Siti.

Kemenag Respon Fatwa MUI Soal Salam Lintas Agama: Aqidah Urusan Masing-masing

Dalam melayani Pak Somad dan Pak Abdul, Bu Siti, seorang pelaku poliandri, mengungkap rahasia.

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis

Photo :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi

Penjelasan UAS tentang Poliandri dari Pandangan Hukum Islam

Ustaz Abdul Somad (UAS) juga mengatakan bahwa jika wanita menikahi 2 orang laki-laki secara bersamaan, maka ia berzina dengan suami yang kedua. 

UAS mengumpamakan Poliandri yang terjadi apabila seorang perempuan yang belum bercerai lalu menikah lagi dengan suami kedua.

"Maka selama dia berhubungan dengan suami kedua itu hukumnya zina,” ujar UAS dalam tayangan Youtube Ahmad Jalaludin Firdaus dengan judul 'Hukum istri mempunyai dua suami Poliandri'.

Di Indonesia orang tidak akan bisa menikah kalau tidak ada surat pengantar dari RT, RW, Kadus (kepala dusun), jadi kata UAS, jika terjadi pernikahan dengan yang kedua, maka dipastikan pernikahan itu dilakukan secara siri. 

"Siapa yang berdosa ? Suami pertama, karena suami pertama, setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan dituntut di hadapan Allah. Yang Kedua siapa yang berani menikahkan? begitu sudah banyak pengajian, mustahil ia tak tahu kalau perbuatan ia melanggar hukum dan agama,” ujarnya.