Bu Siti Nekat Bersuami 2, Ketua MUI Tegaskan Poliandri Haram

Kolase Ketua MUI Cholil Nafis dan Sesi Wawancara Pelaku Poliandri Bu Siti
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Kan harus mandi dulu atuh, kalo mau begitu mah," jawab Ibu Siti.

TERUNGKAP! Status Tiko Aryawardhana Usai Diperiksa Terkait Penggelapan Rp6,9 Miliar

"Harus pake kembang?," tanya Pak Abdul lagi.

"Iya, harus itu mah," jawab Bu Siti menegaskan.

Viral Ajaran Sesat Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Binatang, MUI: Tidak Berdasar

MUI Tegaskan Hukum Poliandri Haram

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis mengatakan, praktik poliandri atau perempuan memiliki dua suami adalah haram hukumnya dalam ajaran Islam.

Habib Rizieq Blak-blakan Ada Eks Bos Judi Diangkat Jadi Wantimpres, Siapa?

Bahkan Cholil Nafis menegaskan, dalam poliandri perkawinan yang terjadi pada suami yang kedua hukumnya tidak sah.

Ia juga mengatakan, sesuatu yang haram pasti berdosa karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Halaman Selanjutnya
img_title