Ponpes Al Zaytun Ketar Ketir? MUI Akan Investigasi Langsung

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

Prof Utang menegaskan, target investasi paling lambat harus rampung dalam waktu tiga bulan. Hal itu sebagaimana perintah yang diberikan pimpinan MUI.

Film Kiblat Dilarang Tayang di Bioskop, Ini Kata Pihak MUI: Meresahkan!

“Secepatnya mereka akan turun,karena memang pimpinan menargetkan, 1-2 bulan sampai paling lambat 3 bulan harus sudah selesai, rampung pembahasan penelitian termasuk turun ke lapangan langsung. Jadi, sesuai dengan SOP yang diberlakukan di MUI terkait dengan aliran-aliran keagamaan yang sedang ditangani diteliti dilakukan pengkajian,” pungkasnya.