Jonathan Marahi Polisi karena Jemput Saksi Pakai Rubicon Mario Dandy: Polsek Miskin Ya?

Jhonatan, Ayah David Ozora
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Main gitar di mana?" tanya jaksa menegaskan.

Tidak Ditemukan Jejak Rem di TKP, Polisi Duga Ini Soal Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Ciater

"Main gitar di Polsek Pesanggrahan," imbuh Jonatan.

Seperti diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu menyebabkan David mengalami luka parah di bagian kepalanya.

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Konsumsi Narkoba, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Ternyata Begini Sikap Ria Ricis yang Bikin Teuku Ryan Geram hingga Sebut Istri Durhaka