Dinkes DKI Jakarta Usulkan Pasien Covid-19 Tidak Perlu Isolasi

Ilustrasi Covid-19
Sumber :
  • Pixabay

Viva Bandung – Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, mengusulkan agar pasien yang positif Covid-19 tidak perlu melakukan isolasi mandiri lagi. Namun pasien tersebut harus memakai masker.

Cek DANA Bantuan BLT BPNT Rp200 Ribu Disini, KTP Ini Masuk Nominasi

"Saya beri masukkan ke stakeholder pada pasien Covid-19 positif tidak perlu isolasi lagi tapi wajib pakai masker," kata Ngabila dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.

Seperti diketahui, virus Covid-19 sulit sekali dipantau. Namun Ngabila menyarankan agar pasien yang positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri selama 3-5 hari.

Cara Daftar PKH tahun 2024, Cukup Pakai NIK KTP dan Dapatkan Saldo DANA Rp2 Juta

"Bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja atau isolasi 3-5 hari saja. Melihat sekarang inkubasi Covid-19 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh," katanya.

Ngabila juga menegaskan regulasi masih mengatur bahwa isolasi Covid-19 dilakukan selama 10 hari jika tidak melakukan PCR dan 5 hari jika melakukan PCR sudah negatif.

Sebut Covid-19 Rekayasa, Komjen Dharma Kutip Ayat Alkitab: Semua Bangsa Disesatkan

"Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit. Cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap 4 kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat," katanya.

Ngabila menyebutkan bahwa kondisi Covid-19 di DKI Jakarta masih terkendali. Dalam seminggu terakhir, ada d540 kasus.

Halaman Selanjutnya
img_title