Para Santri Ogah Mondok di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang: Anakku Jangan....
- YouTube Al Zaytun Official
"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," jelasnya.
Lebih lanjut, Ajam mengatakan bahwa praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak menyimpang dari syariat Islam.
Menurutnya, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja.
"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," ungkap Ajam.
“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," sambungnya.