Gunakan Dalil Alquran, Pendiri Ponpes Al Zaytun Peras Harta Jamaahnya
- YouTube Al-Zaytun Official
VIVA Bandung – Mantan Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan kembali membongkar fakta yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Melansir dari tvOnenews.com, Ken Setiawan mengklaim Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang selalu memakai dalil ayat untuk memeras harta jamaahnya, terlebih NII untuk menyerahkan harta yang dimiliki kepadanya.
Adapun Dalil yang dijadikan dalih Panji Gumilang untuk menarik uang para jamaahnya adalah ayat Alquran surat Tadabur (9:103).
"Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui," bunyi surat Alquran Tadabur (9:103)
Ken Setiawan juga menjelaskan, perintah dalam ayat tersebut secara tegas dan lugas dipahami oleh kelompok NII menggunakan fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti "Ambilah".
"Diyakini oleh jamaah NII hanya dengan megeluarkan harta kepada Ponpes Al-zaytun, maka seseorang dapat membersihkan dirinya dari dosa dan disucikan kembali seperti bayi yang baru lahir," kata Ken Setiawan dikutip VIVA Bandung pada Rabu (15/6/2023).