Gunakan Dalil Alquran, Pendiri Ponpes Al Zaytun Peras Harta Jamaahnya

Panji Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • YouTube Al-Zaytun Official

VIVA Bandung – Mantan Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan kembali membongkar fakta yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Ulama Tegaskan Judi Online Hukumnya Haram Meski Jadi Sampingan dengan Alasan Bantu Keuangan Keluarga

Melansir dari tvOnenews.com, Ken Setiawan mengklaim Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang selalu memakai dalil ayat untuk memeras harta jamaahnya, terlebih NII untuk menyerahkan harta yang dimiliki kepadanya. 

Adapun Dalil yang dijadikan dalih Panji Gumilang untuk menarik uang para jamaahnya adalah ayat Alquran surat Tadabur (9:103).

Bagaimana Cara Mengeluarkan Fidyah? Temukan Penjelasan Lengkapnya!

"Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui," bunyi surat Alquran Tadabur (9:103)

Ken Setiawan juga menjelaskan, perintah dalam ayat tersebut secara tegas dan lugas dipahami oleh kelompok NII menggunakan fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti "Ambilah".

Tukang Es Teh Viral yang Dihujat Ternyata Jamaah Setia Pengajian Gus Miftah

Ken Setiawan, Alumni Ponpes Al Zaytun sekaligus mantan Pendiri NII Crisis Center

Photo :
  • tvOneNews

"Diyakini oleh jamaah NII hanya dengan megeluarkan harta kepada Ponpes Al-zaytun, maka seseorang dapat membersihkan dirinya dari dosa dan disucikan kembali seperti bayi yang baru lahir," kata Ken Setiawan dikutip VIVA Bandung pada Rabu (15/6/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title