Memberatkan, Wali Murid Minta Menteri Nadiem Hapus Acara Wisuda TK Sampai SMA

Seminar Wali Murid SMPN 1 Cibeber Cianjur, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Seorang wali murid, Mikhayla Eka mengadu kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar menghapus acara wisuda di tingkat TK sampai SMA. Acara itu tidak perlu diadakan karena dinilai memberatkan.

Stasiun Kereta Cepat di Karawang Masih Belum Beroperasi, Erick Thohir Ungkap Alasannya

Menurut Eka, wisuda dilaksanakan di tingkat perguruan tinggi saja. Ia menyampaikan permintaannya itu lewat kolom komentar di unggahan Instagram Nadiem Makarim pada Selasa (13/6/2023) kemarin.

“Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara Wisuda dari TK - SMA karena hanya memberatkan biaya para orang tua. Wisuda hanya untuk lulusan Universitas aja bukan dari TK,” kata Eka dikutip VIVA Bandung pada Kamis (15/6/2023).

Mudik 2024 Prediksi Pecahkan Rekor Hingga 193.6 Juta Pemudik, Luhut: Paling Meriah Sepanjang Sejarah

Tak hanya itu, Eka juga mengeluh soal sulitnya untuk melanjutkan pendidikan anak dari TK ke Sekolah Dasar. Dia meminta agar seleksi penerimaan murid baru dapat dikembalikan seperti dulu.

“Masuk SD jangan dipersulit kaya sekarang lah. Kembalikan kaya ke zaman dulu,” tambahnya.

Wikwik di Tengah Hutan saat Siang Hari, Video Mesum ABG SMA Pacitan Viral di Medsos

Diketahui, pemerintah menerapkan syarat usia masuk SD harus berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Orang tua si anak akan diminta bukti berupa surat keterangan lahir.

Pemerintah juga menerapkan jalur zonasi sebagai pertimbangan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dalam hal ini, sekolah diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title