Dewan Guru Besar Harus Bijak, Investigasi Gelar Doktor Bahlil Tanpa Gaduh

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA BandungJaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai keputusan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) untuk membentuk tim investigasi terkait pemberian gelar Doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai langkah yang wajar dalam menjaga integritas akademik. Namun, JAN juga mengingatkan bahwa proses tersebut seharusnya ditangani secara bijaksana dan diselesaikan secara internal tanpa perlu menghebohkan publik.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

"Investigasi oleh Dewan Guru Besar merupakan hal biasa, terutama jika ada temuan atau laporan dugaan kejanggalan dalam proses akademik. Ini adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang wajar di institusi akademik. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa penyelidikan ini diumumkan ke publik sejak awal? Seharusnya masalah internal seperti ini bisa diselesaikan tanpa menimbulkan spekulasi berlebihan di luar kampus,” kata Ketua JAN, Romadhon Jasn dalam keterangan persnya, Minggu (20/10/2024).

Menurut Romadhon, Bahlil Lahadalia sendiri sudah memberikan penjelasan terkait proses akademiknya, termasuk lamanya waktu studi hingga ujian dan promosi. Bahlil juga menempuh program doktor sesuai dengan ketentuan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor, yang memperbolehkan masa studi minimum empat semester. Dalam hal ini, Bahlil telah menyelesaikan studinya dalam waktu 1 tahun 8 bulan, yang memang masih berada dalam batas waktu yang diperbolehkan.

JAN: Hadiah Ulang Tahun untuk Prabowo Adalah Tunaikan Janji Kabinet Zaken Penuhi Harapan Rakyat

“Jika dalam penyelidikan nanti ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, tentu Bahlil bisa mengulang proses akademiknya atau memberikan klarifikasi lebih lanjut. Namun, jika kecurigaan ini terbukti tidak berdasar, siapa yang akan menanggung dampak buruk dari kegaduhan yang sudah terjadi? Apakah pihak Dewan Guru Besar dan kampus UI tidak malu jika ternyata isu ini tidak terbukti?” ujar Romadhon.

JAN menyoroti bahwa langkah-langkah seperti ini seharusnya dilakukan dengan lebih bijak oleh Dewan Guru Besar UI. Sebagai penjaga integritas akademik, guru besar diharapkan mampu menyelesaikan masalah ini dengan tenang dan tidak terkesan mencari panggung di tengah perhatian publik.

Eks Rektor Undip Sorot Kasus Hukum Mardani Maming Yakin Tidak Ada Kerugian Negara

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn

Photo :
  • Dokumentasi Pribadi

“Membuka penyelidikan seperti ini ke publik hanya akan memancing spekulasi dan kecurigaan, baik terhadap Bahlil Lahadalia maupun institusi UI sendiri. Seharusnya, para guru besar memiliki kebijaksanaan untuk menyelesaikan masalah ini secara internal terlebih dahulu,” jelas Romadhon.

Halaman Selanjutnya
img_title