Kuasa Hukum Sebut Harta Mario Dandy Bisa Disita Untuk Bayar Restitusi ke David Ozora

Mario Dandy dan Ayah David
Sumber :
  • VIVA Group

Viva Bandung – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi sampai saat ini korban penganiayaan David Ozora (17) mencapai seratus miliar rupiah lebih. 

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

"Rp100 miliar lebih. Jadi, itu kami perhitungkan dari medisnya dia, biaya perawatan selama di rumah sakit," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas dilansir Viva Bandung dari kanal Viva Grup, Jumat 16 Juni 2023.   

Susi menjelaskan, perawatan rumah sakit itu meliputi transportasi hingga konsumsi termasuk biaya keluarga saat mengurus David saat di rumah sakit maupun mengurus kasus pada pihak terkait. 

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

"Kemudian, kami juga memperhitungkan kehilangan penghasilan orang tuanya ketika mengurus David, pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan," katanya.  

Lebih lanjut, LPSK juga memperhitungkan penderitaan David berdasarkan analisis dokter yang tidak bisa normal kembali sehingga harus menjalani perawatan di rumah. 

Mantan Mertua Rela Jual GOR Pribadi Demi Kesembuhan Kurnia Meiga: Berapa Miliarpun Aku Biayai

Terlebih, penderitaan David juga ditambah dengan kondisinya yang sulit sekolah, sehingga menurut Susi masa mudanya untuk mengenyam pendidikan menjadi hilang. 

Kemudian, juga akan dimasukkan biaya bantuan hukum mengikuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title