Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Sempat Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan
- Istimewa
VIVA Bandung – Pondok Pesantren Al Zaytun tetap menjadi sorotan karena selalu menuai kontoversi, terlebih sang pemimpin Panji Gumilang kerap menyampaikan pendapat yang kontroversial pula.
Diketahui, Panji Gumilang ternyata sempat terkejut kasus dugaan tindak pidana, ia disebut-sebut telah menghina dan melecehkan guru-guru Ponpes Al Zaytun pada 2017 silam.
Sebanyak 117 guru Ponpes Al Zaytun saat itu tidak mau mengajar meski surat pengajuannya diminta oleh Panji Gumilang
Empat tahun kemudian, seorang guru berinisial K membuat laporan polisi di Polda Jabar bernomor LP/B/212/II/2021 terkait laporan atas dugaan pencabulan. Guru berinisial K itu mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Namu hingga saat ini, kasus dugaan pencabulan Panji Gumilang terhadap anak buahnya itu belum menemui titik terang
Lantas siapakah sosok Panji Gumilang? Melansir dari berbagai sumber, berikut profil lengkapnya:
Profil Panji Gumilang
Panji Gumilang memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Ia dikenal dengan sebutan Syekh Panji Gumilang. Pria 76 tahun itu lahir di Gresik pada 30 Juli 1946. Ia mengaku pernah bertemu dengan Presiden Soekarno ketika masih duduk di kelas 3 SD.
Ia juga alumnus dari Pondok Modern Gontor dan melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah dan sempat aktif di organisasi kemahasiswaan.
Panji Gumilang kemudian mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al-Zaytun. Pada saat peresmiannya tahun 1999 lalu, Presiden BJ Habibie bahkan hadir secara langsung.
Pada tahun 2004, Panji Gumilang mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari sebuah kampus yang berbasis di Inggris dan AS.
Pemberian gelar ini atas pertimbangan bahwa Panji Gumilang berjasa dalam membawa perubahan di bidang pendidikan Indonesia.
Panji Gumilang pernah dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia (NII) sebagai pimpinan komandemen wilayah KW 9 pada tahun 2011 lalu. Namun dia membantah keras tuduhan tersebut.
Pada 11 Mei 2011, Suryadharma Ali, yang ketika itu adalah menteri agama, bertemu langsung dengan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun untuk merespons situ NII.
Setelah itu, Panji Gumilang juga pernah terseret kasus pemalsuan dokumen ponpes Al-Zaytun yang ditangani oleh Bareskim Mabes Polri.
Atas kasus tersebut, Panji Gumilang dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu sehingga dijebloskan ke Lapas Indramayu pada 2015.
Panji Gumilang juga sempat terseret kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pegawainya pada tahun 2021. Usai dari kasus tersebut, Kontroversi Panji Gumilang masih berlanjut hingga sekarang.