Sering Menuai Kontroversi, Kemenag Indramayu Meninjau Kurikulum di Ponpes Al-Zaytun
- Istimewa
Viva Bandung – Kasus viralnya berbagai kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun mendapat tanggapan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Aan Fathul Anwar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, pihak mereka sudah beberapa kali mendatangi pondok pesantren Al-Zaytun. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dengan pasti mengenai pembelajaran di pesantren yang memiliki tingkat madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi tersebut.
Namun meskipun ramai dengan berbagai kontroversi, pembelajaran dan kurikulum masih sesuai dengan kurikulum Kemenag.
Meskipun begitu, Kemenag Indramayu juga sudah melaporkan ke kantor wilayah Jawa Barat dan Pusat terkait kontroversi ponpes Al-Zaytun ini. Bahkan, investigasi mendalam terkait fikih dan ajaran dalam pondok juga sudah dilakukan.
Pihaknya, juga berkoordinasi dengan majelis ulama Indonesia yang tengah investigasi di dalam pesantren yang berada di kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu tersebut. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar mengatakan, dengan harapan sebanyak 4.900 santri yang belajar di sana bisa sesuai dengan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Kami sudah berikan pembinaan seperti itu," ujar Aan, Jumat (16/6/2023).
Aan juga menjelaskan mengenai perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan MUI.