FPI Demo Kemenag Pusat Desak Cabut Izin Ponpes Al Zaytun

FPI Demo Kantor Kemenag Pusat Soal Polemik Al Zaytun
Sumber :
  • Istimewa

"Menuntut pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu," imbuhnya.

Deretan Bansos yang Dijadwalkan Cair pada April 2025

Dijelaskan Aziz, ada sejumlah tokoh ulama yang akan hadir dalam aksi demonstrasi tersebut. Termasuk menantu Habib Rizieq.

"(Jumlah massa) semoga 500-1000. Habib Muhammad Alatas, Buya Husein Bekasi, KH Abdul Qohar Al Qudsy, Kiai Maksum, Habib Hanif Alatas, Habib Ali Alatas Seluma FPI," pungkasnya.

Penting Diketahui, Aturan dan Larangan bagi Penerima Bansos PKH 2025

Berikut 7 tuntutan FPI terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu:

1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu

Peran Ketua RT Ketika Banyak Rumah Warganya Ditinggal Mudik

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang.

3. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa.

Halaman Selanjutnya
img_title