Pengamat Terorisme: Ponpes Al Zaytun Jangan Ditutup, Panji Gumilang Saja Ditangkap
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pengamat Terorisme, Al Chaidar turut buka suara terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Al Chaidar menyarankan ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu itu tidak langsung dibubarkan. Sebab, kata dia, yang harus ditindak dalam polemik ini adalah Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang memang sangat Dajjal ini yang kurang ajar ini yang harus ditangkap karena dia sudah melakukan sejumlah pelanggaran hukum,” kata Al Chaidar dikutip dari Instagram @fuadbakh, Kamis (29/6/2023).
Chaidar menegaskan, Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama saat menyebut kitab suci Alquran sebagai sabda Nabi Muhammad SAW, kemudian Panji juga mencampur shaf salat berjamaah antara laki-laki dan perempuan.
“Kemudian dia menganut ajaran atau aliran ISA bugis. Aliran itu menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam sehingga Panji Gumilang itu dengan leluasa menyatakan bahwa dia adalh komunis,” jelas Chaidar.
Berdasarkan sederet kontroversi yang ada di Al Zaytun, seluruhnya dilakukan oleh Panji Gumilang. Hal inilah yang mendasari Chaidar menilai Panji Gumilang yang mesti ditindak, adapun bangunan ponpes tersebut dapat diserahkan ke pihak lain.