Heboh Wanita Jadi Imam Salat Pria di Ponpes Al Kafiyah, MUI Desak Aparat Turun Tangan
- Tangkapan Layar
VIVA Bandung – Media sosial kini tengah dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang wanita bercadar tengah melakukan ibadah salat dan menjadi imam berjemaah dengan sejumlah laki-laki.
Ternyata hal itu dilakukan di Ponpes Al Kafiyah. Dalam video tersebut, tampak sebuah banner yang menuliskan bahwa Ponpes Al Kafiyah tengah membuka penerimaan santri baru dan mampu mengajarkan berbagai ilmu hingga bisa menghapus dosa.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pihak aparat kepolisian untuk turun tangan mengusut polemik Ponpes Al Kafiyah.
Menurut Anwar, setiap umat Islam harus mengikuti tuntunan Al-Qur'an dan As-sunah saat beribadah. Jika tidak mengikuti tuntutan tersebut, maka hukumnya haram.
Anwar mengatakan, jika ada perempuan yang ditunjuk untuk menjadi imam bagi jamaah laki-laki itu merupakan tindakan bid'ah atau mengada-ada. Tindakan itu pun merupakan perbuatan yang terlarang.
"Kalau ada sholat jamaah yang jamaahnya laki-laki dan perempuan, lalu yang ditunjuk jadi imamnya adalah perempuan maka hal demikian jelas merupakan tindakan bid'ah atau mengada-ada. Dan mengada-ada dalam masalah ibadah hal itu jelas merupakan sebuah perbuatan yang terlarang," kata Anwar dikutip dari VIVA, Rabu (28 Juni 2023).