Menpora Dito Ariotedji akan Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS Komunfo.

Menpora RI, Dito Ariotedjo
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) akan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaantower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paker 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Kata Suami Sandra Dewi Soal Jet Pribadinya,  Disorot Warganet

Pemeriksaan itu rencananya akan dijadwalkan besok, 3 Juli 2023. Dito diperiksa sebagai seorang saksi. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

"Benar diperiksa Senin," ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Uang Korupsi Harvey Moeis 271 T, Bisa Dipakai Buat Biaya Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.

Untuk diketahui, Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate didakwa merugikan keuangan negara Rp 8.032.084.133.795,51. Dia disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. 

Daftar Penghasilan Suami Sandra Dewi, Pengusaha Batubara hingga Punya Jet Pribadi

Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Johnny Plate merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kemudian Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusriki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.

Halaman Selanjutnya
img_title