Ridwan Kamil Minta Masyarakat Bersabar Soal Proses Penyelesaian Polemik Panji Gumilang

Ridwan Kamil
Sumber :

VIVA Bandung – Babak baru kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.

Santri Tani Milenial: Solusi Regenerasi Petani Muda di Indonesia

Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim Polri, dan menunggu apakah jadi tersangka kasus penistaan agama atau tidak? Kementerian Agama Jawa Barat dan Pusat akan segera mengambil langkah untuk melakukan mitigasi penyelamatan ribuan santri dan membekukan bantuan untuk Ponpes Al Zaytun di Indramayu itu.

Kabag TU Kanwil Kemenag Jawa Barat Abdul Latief, mengatakan setelah Panji Gumilang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Kemenag Jabar dan Pusat akan mengambil langkah mitigasi penyelamatan ribuan santri yang ada di Ponpes Al Zaytun itu.

Bupati Indramayu Nina Agustina Emosi Usai Warga Sebut Nama 'Lucky Hakim'

"Untuk saat ini kita masih menunggu petunjuk dan arahan mitigasi dari pusat. Prinsipnya proses pembelajaran santri tidak boleh berhenti dan terganggu," kata Ali Abdul Latief dikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup Selasa (4/6/2023).

Tidak hanya itu menurut Ali Abdul Latief untuk segala bantuan Bos untuk Madrasah di Ponpes Al Zaytun tersebut, menurutnya itu akan segera dibekukan oleh Kemenag Pusat melalui Ditjen Pendis.

15 Contah Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024, Bikin Hati Bergetar

"Kalau pencairan BOS Madrasah swasta dilaksanakan oleh pusat/Ditjen Pendis. Kemungkinan akan dibekukan dan dihentikan menurut informasi begitu," ungkapnya.

Sebelumnya dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bareskrim mengusut perputaran uang jika memang ada aliran ilegal di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Menurut kang Emil sapaannya bahwa jika itu memang ada dan terjadi harus segera dibekukan sejumlah rekeningnya agar tidak kedepannya merongrong negara.

"Kalau ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang yang ilegal yang merongrong negara," kata Kang Emil kepada awak media di Bandung, Senin (3/7/2023).

Ridwan Kamil pun meminta masyarakat harap tenang dan bersabar proses penyelesaian Panji Gumilang terus dilakukan oleh Pusat MenkoPolhukam, dan juga oleh Bareskrim Polri.

"Kepada masyarakat dimohon tenang, semua proses penyelesaian masalah Al Zaytun sedang berproses, karena laporan pidananya memang banyak,"kata Ridwan Kamil.

Selain itu dirinya tentu berharap Ribuan santri, anak-anak di Jawa Barat yang bersekolah atau mondok di Al Zaytun juga harus diselamatkan.

Komentar Mahfud MD Soal Pembubaran Al Zaytun

Polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu masih terus bergulir.Teranyar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta ponpes yang diduga mengajarkan aliran sesat ini segera dibubarkan.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait rekomendasi pencabutan izin hingga pembubaran Ponpes Al Zaytun. 

Menurut Mahfud, pihaknya belum sampai pada kesimpulan pencabutan izin pondok pesantren tersebut. 

Sebab, kata Mahfud, pemerintah selama ini belum pernah melakukan penutupan pondok pesantren. Sekalipun ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus. 

Hal ini, kata Mahfud, menjadi ranah masalah pribadi sosok yang bermasalah tersebut.   

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). 

Mahfud pun mencontohkan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir, mantan napi terorisme. 

"Termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin sekalipun, kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita... Tapi itu akan di baca dulu," pungkasnya.