Mahfud MD Sebut Pembubaran Ponpes Al Zaytun Bukan Hal Tepat

Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bahkan, hal tersebut dia nilai dapat menjadi contoh buruk ke depannya.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

"Nah kalau saudara bertanya kepada saya mau diapakan Al Zaytun itu, ada yang mengatakan Pak dibubarkan saja Pak Al Zaytun itu, itu berbahaya. Saudara, sampai sekarang pemerintah itu tidak pernah membubarkan pesantren. Dan saya berpikir kita jangan membuat preseden untuk membubarkan pesantren," kata Mahfud MD di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, Mahfud MD juga mencontohkan salah satu pesantren yang banyak melahirkan tokoh teroris namun hingga saat ini tidak dibubarkan Pemerintah. 

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Yakni, Ponpes Ngruki yang terkenal dengan Abu Bakar Baasyir yang sempat terlibat kasus korupsi. 

Menurutnya, hanya individu saja yang dihukum dengan mengacu Undang-Undang terorisme, tidak dengan mengambil langkah membubarkan pesantren. 

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

"Karena begini, kalau kita bubarkan pesantren nanti presiden, suatu saat kalau ada orang lain berkuasa visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan. Oleh sebab itu kita berpikir nggak usah bubarkan pesantren," ujar Mahfud MD. 

Dia juga katakan, sudah mengambil langkah tepat untuk tidak membubarkan Ponpes Al Zaytun, melainkan memproses hukum Panji Gumilang. 

Halaman Selanjutnya
img_title