Diduga Pencucian Uang, PPATK Blokir Semua Rekening Panji Gumilang
Viva Bandung –Pemblokiran 256 rekening Panji Gumilang dilakukan oleh PPATK untuk melakukan analisis data tambahan terkait kasus yang menjerat pria 76 tahun tersebut.
Menurut Ivan Yustiavandana, kepala PPATK, pemblokiran dan penelusuran rekening Panji Gumilang dilakukan sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang berlaku.
Namun, PPATK masih bekerja sama dengan penyidik kepolisian untuk memeriksa ratusan rekening Panji Gumilang untuk mengetahui apakah ada bukti pencucian uang.
“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan.
Sebelumnya, pemimpin pondok pesantren Al-Zaytun, Paniji Gumilang, menyatakan bahwa dia tidak menyadari bahwa ada 256 rekening atas namanya. Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukannya, hal ini muncul.
“Saya tidak sadar bahwa saya punya 256 (rekening). Saya ngitung-ngitung banyak banget ya," ujar Panji gumilang dalam program Youtube Real Talk With Uni Lubis seperti dilihat Minggu, 16 Juli 2023.