Remaja di Banyuwangi Dicabuli Akibat Curhat ke Teman Sendiri

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

“Kejadiannya, Minggu (10/7) malam. Korban dicabuli setelah tergiur bujuk rayu,” kata Kapolsek Srono AKP Achmad Junaidi, Selasa (18/7) siang. Begitu mendapat laporan, polisi langsung memburu pelaku. Pemuda ini hanya bisa pasrah ketika polisi mengamankannya ke polsek. 

Selamat Pelaku UMKM Dapat Saldo DANA Rp50 Juta, Segera Daftar di SINI

“Pelaku sudah diamankan. Penyidikan masih berlanjut,” tegas Kapolsek. Pelaku dijerat dengan pasal 76 huruf  D atau pasal 76 huruf  E jo pasal 81 Ayat (1) dan atau ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak