Evakuasi Lokomotif KA Brantas dan Truk Selesai, Jalur Jerakah-Semarang Poncol Bisa Dilewati Lagi
Viva Bandung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pihak-pihak terkait sudah berhasil melakukan proses evakuasi kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.
Joni Martinus, Vice Presidend Public Relations KAI, mengatakan bahwa saat ini proses evakuasi telah selesai. Kedua jalur sudah bisa dilalui lagi oleh kereta pada Rabu, 19 Juli 2023 dini hari.
"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas," kata Joni dalam keterangannya, Rabu, 19 Juli 2023.
Dia juga menjelaskan pada pukul 05.17 WIB, KAI 130 Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi sudah berhasil melalui jalur hulu dengan aman dan lancar. Untuk sementara, jalur hulu sudah bisa dilalui oleh KA dengan batas kecepatan 10 km/jam. Secara bertahap akan terus ditingkatkan.
“Dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas," ujar Joni.
Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai. "Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api," ujarnya.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 19.32 WIB yang mengakibatkan jalur KA ditutup dan tidak bisa dilalui.
"KAI mengucapkan terima kasih kepada Damkar Kota Semarang, TNI, Kepolisian, Dishub Semarang, dan BTP Kemenhub serta semua pihak yang telah bersama-sama membantu melakukan normalisasi jalur kereta api," kata Joni.
Akibat dari kecelakaan ini, Sejumlah KA yang mengalami keterlambatan di antaranya KA 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, KA 126 Harina 155 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, dan KA 130 Gumarang 147 menit.